Tentang Lembaga Penjaminan Mutu Yapkesbi
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) merupakan unsur pelaksana di lingkungan Politeknik Kesehatan Yapkesbi yang memiliki peran strategis dalam mengembangkan, mengawal, serta memastikan terlaksananya budaya mutu secara berkelanjutan pada seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kehadiran LPM menjadi bagian penting dalam mendukung tercapainya visi institusi sebagai perguruan tinggi kesehatan yang unggul, profesional, berdaya saing, dan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
Sejarah Pembentukan LPM
Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu diawali dari komitmen pimpinan institusi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan akademik yang terstandar dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Seiring dengan berkembangnya jumlah program studi dan tuntutan regulasi pendidikan tinggi di Indonesia, Politeknik Kesehatan Yapkesbi memandang penting adanya unit khusus yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Pada tahap awal, kegiatan penjaminan mutu dilaksanakan secara sederhana melalui monitoring dan evaluasi akademik di tingkat institusi dan program studi. Namun, dengan semakin berkembangnya penyelenggaraan pendidikan serta meningkatnya kebutuhan akan akreditasi dan tata kelola yang profesional, maka dibentuklah Lembaga Penjaminan Mutu sebagai unit resmi institusi yang bertugas merancang, mengimplementasikan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu pendidikan tinggi.
LPM dibentuk untuk mendukung pelaksanaan budaya mutu pada seluruh unit kerja dan program studi yang berada di lingkungan Politeknik Kesehatan Yapkesbi, yang terdiri dari:
Program Studi D3 Kebidanan
Program Studi D3 Keperawatan
Program Studi D3 Kesehatan Lingkungan
Program Studi D3 Farmasi
Program Studi D4 Kebidanan
Program Studi D4 Keperawatan
Program Profesi Ners
Program Profesi Bidan
Sejak dibentuk, LPM secara aktif mengembangkan berbagai kebijakan, standar, manual mutu, prosedur operasional baku, serta instrumen evaluasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), regulasi pemerintah, kebutuhan stakeholder, dan perkembangan dunia pendidikan kesehatan.
Peran dan Fungsi LPM
LPM memiliki tugas utama dalam mengoordinasikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar mutu. Dalam pelaksanaannya, LPM berfungsi untuk:
Menyusun dokumen mutu institusi;
Melaksanakan monitoring dan evaluasi mutu akademik maupun non-akademik;
Mengoordinasikan audit mutu internal;
Mendampingi proses akreditasi program studi dan institusi;
Mengembangkan budaya mutu di lingkungan civitas akademika;
Melakukan pengukuran kepuasan stakeholder;
Mengawal peningkatan mutu berkelanjutan pada seluruh unit kerja.
Komitmen Mutu
Sebagai garda terdepan dalam pengembangan kualitas institusi, LPM berkomitmen untuk membangun sistem penjaminan mutu yang adaptif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada continuous quality improvement. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi antara pimpinan institusi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, serta seluruh pemangku kepentingan.
Dengan semangat peningkatan mutu berkelanjutan, Politeknik Kesehatan Yapkesbi melalui Lembaga Penjaminan Mutu terus berupaya menghasilkan tata kelola pendidikan tinggi kesehatan yang profesional dan bermutu guna mendukung terciptanya lulusan yang kompeten, beretika, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Proyek Utama
Menjamin mutu pendidikan di Poltekkes Yapkesbi.
SPMI Terpadu
Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal yang menyeluruh untuk memastikan standar akademik dan layanan terpenuhi secara konsisten di seluruh jurusan.


Kuesioner Evaluasi
Pengumpulan dan analisis umpan balik dari mahasiswa dan staf untuk meningkatkan proses pembelajaran dan pelayanan di lingkungan Poltekkes Yapkesbi.
Hubungi Kami
Kami siap membantu dan menjawab pertanyaan Anda.
